- Diposting oleh : SMP Negeri 41 Muaro Jambi
- pada tanggal : April 08, 2025
Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, kontekstual, dan berpihak pada peserta didik, SMP Negeri 41 Muaro Jambi secara resmi mempublikasikan Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun Pelajaran 2025/2026. Dokumen ini disusun sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pembelajaran yang selaras dengan kebijakan nasional, kebutuhan satuan pendidikan, serta karakteristik peserta didik dan lingkungan sekolah.
Kurikulum Satuan Pendidikan ini merupakan hasil kerja kolaboratif Tim Pengembang Kurikulum Sekolah dengan melibatkan pengawas pembina, komite sekolah, guru, dan pemangku kepentingan terkait. Penyusunannya mengacu pada Kurikulum Merdeka, hasil analisis Rapor Pendidikan, serta penguatan Delapan Dimensi Profil Lulusan, sehingga diharapkan mampu menjadi landasan strategis dalam mewujudkan proses pembelajaran yang bermakna, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui publikasi dokumen ini, SMP Negeri 41 Muaro Jambi membuka ruang transparansi dan partisipasi seluruh warga sekolah serta masyarakat dalam mendukung implementasi kurikulum secara optimal demi terwujudnya generasi yang beriman, berkarakter, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.
